Viral Pencopet Dihukum Agar Tak Ulang Perbuatannya, Berdiri dan Pakai Kalung Tulisan 'Saya Copet'
Viral video seorang copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelaku menggunakan kalung bertuliskan "saya copet".
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pelaku menggunakan kalung bertuliskan "saya copet".
Seorang copet tertangkap basah di Pasar 16 Ilir Palembang hingga videonya viral, Selasa (17/11/2020).
Setelah diamankan polisi, pengunjung pasar mendesak si pencopet untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Ilir Timur 1, Kompol Hardiman mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi di wilayahnya.
"Memang betul bahwa orang tersebut dilaporkan masyarakat diduga copet," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Hardiman menjelaskan, hukuman tersebut diberikan lantaran massa mendesak petugas agar pencopet itu membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Dikatakannya, permintaan tersebut terpaksa dituruti dikarenakan anggota yang berada di lokasi kejadian saat itu hanya dua orang.
Sedangkan jumlah massa begitu banyak.
Baca juga: Viral Warga Indramayu Ancam Seluruh Kepala Desa jika Ikut Campur Urusan Kuwu Dadap, Siap Perang
Baca juga: Pasangan Kekasih Ini Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, 2 Bulan Kemudian Ditangkap di Bekasi
Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya
"Sehingga hal tersebut dilakukan namun dengan syarat setelah membuat pernyataan, orang tersebut dibawa ke Polsek untuk Penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Hingga kini diduga copet tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur 1.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Video Copet Viral
Video viral pencopetan di Pasar 16 Ilir ini hingga Rabu (18/11/2020) masih ramai jadi perbincangan di masyarakat.
Rekaman video yang menunjukan seorang pria diduga copet dihukum bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebar luas di sosial media.
Kejadian itu terjadi di Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang dan viral sejak Selasa, (17/11/2020) sore.
Tampak seorang pria yang sudah cukup dewasa dan menggunakan baju kaos dan celana panjang, dihukum berdiri di atas sebuah kursi plastik.
Pria tersebut juga menggunakan kalung yang terbuat dari potongan kardus serta tali plastik dan terdapat tulisan berisi "saya copet".
Terdengar suara seorang pria yang membimbing kata-kata untuk kemudian diikuti oleh diduga copet tersebut.
"Omongi, Demi Allah aku tobat nyopet (katakan, Demi Allah saya taubat nyopet)," ujar suara seorang pria yang kemudian langsung diikuti oleh diduga copet tersebut dengan menggunakan bahasa Palembang.
"Kalau ketahuan," kembali ujar pria tersebut dengan pengeras suara.
"Kalau ketahuan, tembak," saut diduga pencopet tersebut.
Dari rekaman video yang beredar, banyak pengunjung Pasar 16 Ilir yang menyaksikan sekaligus merekam kejadian itu.
Maka tak butuh waktu lama, video itu saat ini sudah banyak tersebar di sosial media.
Beragam komentar dari para penggiat sosial media juga bermunculan menanggapi video tersebut.
Ada yang mendukung karena menanggap hal itu bisa memberi efek jera, namun banyak pula yang menyayangkan hukuman tersebut.
(Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fakta di Balik Video Viral Pria dengan Tulisan 'SAYA COPET' di Pasar 16 Ilir Palembang