Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jeneponto Belum Periksa Oknum yang Diduga Melakukan Pemukulan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi belum melakukan pemeriksaan terkait pemukulan yang dilakukan oknum aparat saat pembubaran paksa aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polres Jeneponto Belum Periksa Oknum yang Diduga Melakukan Pemukulan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Tribun Timur/Muh Rakib
Mahasiswa Jeneponto saat melaporkan kasus pemukulan terhadap pengunjuk rasa UU Omnibus Law sebulan lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

TRIBUNNEWS.COM JENEPONTO - Hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap laporan mahasiswa terkait pemukulan yang dilakukan oknum aparat saat pembubaran paksa aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Lau Cipta Kerja sebulan lalu.

Diketahui aksi pembubaran paksa pengunjuk rasa berakhir ricuh disertai dengan insiden pemukulan yang membuat 4 mahasiswa dilarikan dan dirawat di RSUD Latopas karena mengalami luka.

Kasi Propam Polres Jeneponto, Iptu Bambang Widi mengatakan sampai saat ini belum melakukan penyelidikan terkait oknum yang melakukan pemukulan karena mengaku kesulitan mencari identitas pelaku.

Baca juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Polisikan Mahasiswi yang Memakinya Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Ya sementara proses penyelidikan, kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari semua yang terkait yang ada disitu," ujarnya, Jumat (20/11/2020).

"Susah juga, kan dia pake masker, pake tutup kepala, iya to pake jaket yang ada penutup kepalanya, kita juga harus protusia jangan sampai salah ambil saya dibaliki," tambahnya.

Sementara ketua HMI cabang Jeneponto, Amrullah Serang menduga pihak kepolisian Polres Jeneponto tidak serius dalam menangani kasus penyelidikan oknum aparat yang melakukan pemukulan saat pembubaran paksa unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

BERITA REKOMENDASI

"Sekarang kan sudah hampir setengah bulan kami sudah laporkan dan sampai sekarang teman-teman juga belum ada pemanggilan, sehingga kami menganggap bahwa memang pihak kepolisian resort Jeneponto ini tidak serius menangani kasus tersebut," ungkap Amrullah Serang.

Ia berharap kepada pihak kepolisian agar profesional dan serius menangani kasus yang dilaporkan pada tanggal 6 November yang lalu.

Amrullah Serang mengungkapkan jika pihak Polres Jeneponto tidak serius dalam menangani kasus ini, maka ia dan beberapa lembaga akan kembali ke Polda Sulsel mempertanyakan bagaimana proses yang sebenarnya.

Baca juga: Kasus Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pelaku

"Jadi kami tegaskan bahwa kalau pihak kepolisian resort Jeneponto itu tidak serius, maka kami bersama dengan beberapa lembaga akan melakukan konsilidasi, akan duduk bersama untuk kemudian ditindaklanjuti ke Polda," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Propam Belum Periksa Terduga Pelaku Pemukulan Mahasiswa, HMI Jeneponto: Polisi Tidak Serius


Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas