Tempuh Mediasi, Kecelakaan CBR 1000RR vs Daihatsu Ayla di Purwokerto Berakhir Damai
Sempat viral di media sosial, pengendara Honda CBR 1000RR memaafkan pengemudi mobil Ayla dan tolak tawaran ganti rugi 1 unit rumah dan mobil.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penabrakan pengendara motor CBR 1000RR di Purwokerto oleh mobil Daihatsu Ayla viral di media sosial.
Foto dan video peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial hingga membuat kehebohan di tengah warganet.
Pasalnya, motor CBR 1000RR yang ditabrak oleh pengemudi Ayla bernilai Rp 700 juta rupiah.
Pengendara motor bernama Dimas tersebut melaporkan pengemudi Ayla atas kasus percobaan pembunuhan.
Hal itu dilakukan Dimas lantaran dirinya ditabrak dengan kecepatan 80-100 km/jam.
Ia pun sempat terseret sejauh 15 meter dan terjepit di kolong mobil.
Setelah pengemudi Ayla dilaporkan polisi, pelaku penabrak pun ingin menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan.
Pelaku pun menawarkan 1 unit rumah dan mobil untuk mengganti rugi kerusakan motor dan biaya rumah sakit Dimas.
Baca: Viral Daihatsu Ayla Tabrak CBR 1000RR, Pengemudi Minta Damai dan Ganti Rugi 1 Unit Rumah dan Mobil
Baca: Honda CBR1000RR-R Fireblade Hadir di Jawa Tengah, Banderol Tembus Rp 1 M, Ini Fitur Canggihnya
Namun pada Jumat (20/11/2020), Dimas Prasetyahani mengunggah klarifikasi terbaru di akun Instagramnya.
Ia menuliskan jika masalah antara dirinya dengan pengemudi Ayla diselesaikan secara kekeluargaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.