Viral Daihatsu Ayla Tabrak Honda CBR1000RR SP, Penabrak Tawari Ganti Rugi Mobil hingga Rumah
Viral di media sosial Ayla menabrak Honda CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial Ayla menabrak Honda CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto, Rabu (18/11/2020).
Peristiwa tersebut viral lantaran penabrak menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi agar tidak dipenjara.
Kasus tersebut pun akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Simalungun, 12 Kendaraan Tabrakan, 5 Orang Tewas Termasuk Kakek dan 3 Cucunya
Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut di Simalungun, Tewaskan Lima Orang dan Libatkan Belasan Kendaraan
Baca juga: Ibu Menjerit Histeris 3 Anaknya Tewas dalam Kecelakaan: Sia-sia Semua Pengorbananku, Mereka Hartaku
Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.
Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.
"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan.
Mereka menanyakan apakah saya yang ribut atau terlibat kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.