Antrean Pemilih Pemula Hendak Perekaman e-KTP Membeludak, Pagar Dispendukcapil Mojokerto Roboh
Digeruduk warga pemohon e-KTP yang hendak ambil nomor antrian untuk perekaman e-KTP, pagar Kantor Dispendukcapil Mojokerto roboh.
Editor: Theresia Felisiani
Menurut dia, informasinya ada arahan dari KPU Kabupaten Mojokerto agar pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP di kantor Dispendukcapil Senin-Minggu.
"Yang bersangkutan harus sudah melakukan perekaman pada Sabtu dan Minggu oleh karena itu secara otomatis masyarakat datang semuanya," ucap Bambang.
Bambang menyebut penumpukan pemohon e-KTP saat itu lantaran tidak ada instruksi KPU yang mengarahkan masyarakat atau pemilih pemula agar melakukan perekaman sesuai batas kuota dari Dispendukcapil.
Baca juga: Dukcapil: Bukan 20 Juta, Revisi DPT yang Belum Ber-KTP Elektronik Sebanyak 2,7 Juta
"Masyarakat tidak terkontrol dan kami yang menerima harus kerja Rodi dan tidak mampu menolak masyarakat yang datang," pungkasnya.
Ditambahkannya, sesuai arahan Pemerintah Pusat masyarakat yang tercatat dalam DPT dapat mencoblos tanpa harus melakukan perekaman e-KTP.
"Tetap bisa mencoblos kalau sudah masuk DPT meski belum melakukan perekaman, karena ada arahan dari Dirjen seperti itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Antrean E-KTP Membeludak, Pagar Dispendukcapil Mojokerto Roboh, Didominasi Pemilih Pemula Pilbub,