Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Polrestabes Medan

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria diduga membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Polrestabes Medan
TRIBUN MEDAN/LISKA
CALON Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi saat menerima deklarasi dukungan SBMI di rumah pemenangan AMAN Jalan Sudirman, Sabtu (10/10/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dugaan kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan di rumah ibadah dilimpahkan ke Mapolrestabes Medan.

Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kampanye di Masjid Al Irma oleh Calon Wakil Wali Kota nomor urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal.

Panwascam melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Masjid Al Irma Jalan Rajawali, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu. 

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria diduga membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. 

Sebagai bukti, Panwascam merekam video dugaan kampanye di rumah ibadah. 

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Primadona Cakada di Tengah Pandemi Covid-19

BERITA TERKAIT

Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan. 

Bawaslu Medan telah memeriksa Calon Wakil Wali Kota, Salman Alfarisi namun Salman berkilah tidak ada kampanye.

Dikatakannya, dirinya hanya memberi pengajian kepada jamaah seperti biasa karena memang ia seorang Ustaz atau penceramah.

Usai diklarifikasi Bawaslu, bekas Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di masjid. 

Ia juga mengaku tak kenal siapa pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di masjid itu. 

Karena merasa tak melanggar, Salman mengaku heran dipanggil Bawaslu Medan. 

Baca juga: Bawaslu RI Catat Ada 1.800 Lebih Pelanggaran ASN di Pilkada 2020

"Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. 
Ini suatu keanehan menurut saya," ucapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas