Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Polrestabes Medan

Saat Salman memberi pengajian, seorang pria diduga membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan Kasusnya ke Polrestabes Medan
TRIBUN MEDAN/LISKA
CALON Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi saat menerima deklarasi dukungan SBMI di rumah pemenangan AMAN Jalan Sudirman, Sabtu (10/10/2020) 

Terkait proses pelimpahan, Bawaslu Medan telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik. 

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai dalam memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. 

"Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita," ujarnya, Sabtu (21/11/2020). 

Dikatakannya, pelimpahan kasus tersebut, selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga lantaran punya batas waktu menangani temuan ini. 

"Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian.

Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan.

Makanya kita teruskan ke sana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian lah," pungkasnya.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Kampanye di Masjid, Bawaslu Limpahkan ke Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas