Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FPI Bubarkan Deklarasi Anti Makar, Tuding Demonstran Fitnah Rizieq, Massa Panik dan Kalang Kabut

Mereka menuntut agar Habib Rizieq Shihab diproses secara pidana karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in FPI Bubarkan Deklarasi Anti Makar, Tuding Demonstran Fitnah Rizieq, Massa Panik dan Kalang Kabut
YouTube/ Kompas TV
FPI bubarkan aksi anti makar di Karawang, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa orang menyebut dirinya Aliansi Kerakyatan Anti Makar (AKAM) menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Aksi deklarasi anti makar tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 21 November 2020.

Mereka menuntut agar Habib Rizieq Shihab diproses secara pidana karena dianggap melanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan pemberitaan Kompas TV, tak terlihat aparat kepolisian yang mencegah aksi demonstrasi tersebut.

Tak lama berselang, massa Front Pembela Islam (FPI) datang ke lokasi unjuk rasa.

Anggota FPI lalu mendekat ke arah para peserta aksi.

Baca juga: Spanduk Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden

Baca juga: Keluarga Rizieq Shihab Kompak Tak Penuhi Panggilan Polisi, Sang Anak & Menantu Pergi ke Tempat Lain

Baca juga: Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman Turunkan Baliho Rizieq Shihab,Ini Reaksi FPI, Lucu Juga Ya

Pembubaran aksi deklarasi Anti Makar oleh FPI Karawang karena dianggap memfitnah Habib Rizieq Shihab
Pembubaran aksi deklarasi Anti Makar oleh FPI Karawang karena dianggap memfitnah Habib Rizieq Shihab (Istimewa via Wartakota)

Sontak, hal tersebut membuat orator diam dan demonstran lainnya panik.

Berita Rekomendasi

Menurut para anggota FPI tersebut, massa aksi hanya pesanan yang berisi fitnah kepada Habib Rizieq Shihab.

Walhasil, demo tersebut dibubarkan oleh pihak FPI.

Peserta aksi langsung panik dan kalang kabut.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas