Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masukkan Mantan Suami ke Dalam Kamar, Sejoli Ini Digerebek, Ternyata Keduanya ASN

Mereka digerebek diduga saat sedang mesum di rumah Y di Langsa, Jumat (20/11/2020) malam, mengaku sudah sebulan jalin hubungan alias CLBK.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masukkan Mantan Suami ke Dalam Kamar, Sejoli Ini Digerebek, Ternyata Keduanya ASN
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

bungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa.

Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.

Kronologi penggerebekan

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.

Keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.

Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.

Berita Rekomendasi

Namun, kini statusnya telah bercerai.

Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).

Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.

Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.

Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.

Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.

Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas