Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Sumedang Copot Alat Peraga dan Spanduk Tak Berizin, Termasuk 3 Baliho Rizieq Shihab

Selain baliho bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia", Satpol PP juga menurunkan baliho dan spanduk yang usang dan tak berizin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpol PP Sumedang Copot Alat Peraga dan Spanduk Tak Berizin, Termasuk 3 Baliho Rizieq Shihab
Dok. Satpol PP Sumedang
Satpol PP Sumedang tertibkan baliho bergambar Rizieq Shihab di wilayah Sumedang kota, Jumat (20/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Satpol PP Kabupaten Sumedang menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK), spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa dan tak memiliki izin di Sumedang.

Selain baliho bertuliskan "Selamat Datang Imam Besar Umat Islam Indonesia", Satpol PP juga menurunkan sejumlah baliho dan spanduk yang sudah usang dan tidak berizin.

Sekretaris Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, sejak tiga hari lalu, pihaknya bergerak di seluruh wilayah untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya.

"Kami menertibkan semua alat peraga seperti spanduk, baliho yang sudah kedaluwarsa, tidak berizin, dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah," ujar Deni seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Bukan Pangdam Jaya, FPI Curiga Jokowi Dalang Pencopotan Baliho Habib Rizieq: yang Bisa Cuma Presiden

Deni mengatakan, di antara baliho yang ditertibkan ada di antaranya berupa gambar Rizieq Shihab.

"Ada beberapa yang kami amankan (baliho Rizieq)," tutur Deni.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Sumedang Yan Mahal Rizal menyebutkan, di wilayah Sumedang kota terdapat tiga buah baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditertibkan.

Berita Rekomendasi

"Untuk wilayah kota ada tiga buah. Sebanyak dua baliho sudah dibawa FPI, sisanya satu buah ada di kantor," kata Rizal.

Rizal menuturkan, penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

"Secara kesuruhan penertiban dilaksanakan oleh Satpol PP kecamatan di wilayah masing-masing. Pada intinya, kami menertibkan spanduk yang tidak berizin," kata Rizal. (Kompas.com/Aam Aminullah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Copot Baliho Rizieq Shihab yang Tak Berizin di Sumedang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas