Ayu Termakan Rayuan Abdullah Hingga Nasibnya Tragis, Dibunuh Lalu Dibungkus Dalam Karung
Polisi mengungkap motif Abdullah Yahya (31) nekat menghabisi Ayu Carla (27) seorang janda yang menjadi driver
Editor: Hendra Gunawan
Wajah Putranto terlihat pucat saat menjelaskan kronologi menemukan mayat di dalam karung pukul 09.00 WIB, pagi.
"Saya baru di sini, kemarin saya cuma bersih-bersih di area depan saja. Tetapi ketika mau jemur baju tadi di belakang, ada karung. Saya juga tidak mengira itu mayat, karena mencium baunya saya pun membuka isinya," kata Purtanto saat ditemui Bangkapos.com, Sabtu (14/11/2020).
Saat itu Purtanto, penjaga penginapan pertama kali melihat sebuah karung dengan bau busuk.
Penasaran, dia menyayat sedikit karung tersebut dan melihat bagian kaki yang diduganya dengkul.
Netizen Heboh Foto Terduka Pelaku Viral
Tak lama setelah kabar heboh mayat dalam karung, sejumlah nitizen ramai bergunjing di media sosial. Beberapa di antaranya menyebutkan, terduga pelaku (DPO) bernama Yahya (Abdullah Yahya), asal Sumatera Selatan.
Awalnya polisi bungkam soal identitas pelaku. Tapi satu pekan kemudian, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang,AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) petang, mengumumkan sebuah nama terduga pelaku, adalah Abdullah Yahya.
Satu jam setelah itu diterdeteksi sebuah postingan di laman Facebook Polres OKI yang menyatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap di OKI Sumsel.
Saat dihubungi Bangkapos.com melalui telepon, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Alamsyah Pelupessy memastikan, Abdullah Yahya (31) terduga pelaku pembunuhan Ayu, si mayat dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang Pangkalpinang, Sabtu (14/11) lalu, sudah ditangkap, Kamis (19/11/2020).
"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung hubungi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang saja, sebab kita dari Polres OKI hanya membackup saja, mereka melakukan penyelidikan dan penangkapan kita bantu," kata Alamsyah kepada Bangkapos.com melalui telephone, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditanyai seperti apa kronologi penangkapannya, Alamsyah langsung meminta hubungi pihak Polres Pangkalpinang saja untuk memberikan penjelasan. "Mereka (Polres Pangkalpinang -red) koordinasi akan ada penangkapan, kita backup, penangkapan kita lakukan bersama-sama tapi untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Pangkalpinang saja," imbaunya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui terduga pelakunya. Pelaku diduga sengaja membunuh korban. Setelah korban dibunuh, pelaku memasukkan korban kedalam karung.
“Itu diperkirakan terjadi, Hari Selasa (10/11/2020), diperkirakan dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Kamis (19/11/2020) di Ruang Kerjanya Kantor Polres Pangkalpinang.
Menurut Adi, diperkirakan, setelah korban disekap, korban juga diinjak oleh pelaku, di dalam kamar hingga akhirnya korban meninggal dunia. Setelah itu pelaku diduga langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.