Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minum Susu Campur Sabu sejak Bayi, Bocah 8 Tahun Puluhan Kali Mencuri, Disebut Nakal di Luar Nalar

Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, hampir setiap minggu mendapat laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Minum Susu Campur Sabu sejak Bayi, Bocah 8 Tahun Puluhan Kali Mencuri, Disebut Nakal di Luar Nalar
istimewa
bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi usai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi dibuat kewalahan oleh tingkah bocah berusia 8 tahun yang kleptomania.

Bocah ini mengalami masa kecil yang tidak menyenangkan dengan mengonsumsi susu tercampur sabu.

Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, hampir setiap minggu mendapat laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.

Bahkan tercatat ada puluhan kasus pencurian selama 2 tahun yang melibatkan B.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania Bikin Polisi Kewalahan, Mencuri Puluhan Kali, Dicekoki Narkoba sejak Bayi

Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.
Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah.

Berita Rekomendasi

Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020. B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.

B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.

Saat diamankan petugas, B juga tidak pernah menyangkal apa yang dilakukannya.

Di hadapan petugas, ia mengakui jika uang yang diambilnya dibagikan ke teman teman sebayanya dan dipakai untuk beli rokok, dan terkadang untuk membeli barang terlarang seperti sintek atau tembakau Gorilla.

‘’Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?’’katanya.


Untuk sementara waktu, polisi memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhan B layaknya anak angkat.

Baca juga: POPULER Uang Puluhan Juta di Saluran Irigasi, Petani Dapat Rp 10 Juta | Bidan Lolos dari 3 Begal

Iptu Randya mengatakan, tentu butuh tindakan khusus selain sekedar memberinya tempat tinggal di Mapolsek Nunukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas