Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disdikpora Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka Setelah Seorang Pelajar Terpapar Covid-19

Seorang pelajar di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan positif terpapar Covid-19, Senin (23/11/2020) kemarin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Disdikpora Gunungkidul Hentikan Belajar Tatap Muka Setelah Seorang Pelajar Terpapar Covid-19
Istimewa
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid menyerahkan santunan dari PGRI untuk guru terdampak Covid-19 pada kepala sekolah, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang pelajar di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan positif terpapar Covid-19, Senin (23/11/2020) kemarin.

Penularan diduga terjadi saat pelajar itu sedang berada di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid mengakui pihaknya sudah mendapat laporan tersebut.

"Benar ada satu pelajar yang dinyatakan positif, saat ini masih dalam proses penelusuran (tracking) kasus," kata Bahron kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Ia mengatakan proses penelusuran melibatkan para pelajar lain dan tenaga pengajar yang kontak dengan kasus tersebut.

Aktivitas belajar tatap muka pun dihentikan sementara waktu.

Baca juga: Vaksin Virus Corona Asal Rusia Sputnik V Bakal Lebih Murah dari Pfizer dan Moderna

Disdikpora Gunungkidul sendiri sudah membuka pintu kegiatan belajar tatap muka sejak Oktober lalu, namun secara terbatas.

Berita Rekomendasi

Keputusan itu didasarkan berbagai pertimbangan, mulai dari hak pelajar hingga teknis.

"Pertemuan hanya dalam sekali sampai dua kali seminggu, tiap pertemuan hanya selama 2 jam," ujar Bahron.

Meski diperbolehkan, pihak sekolah diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk berunding dengan pelajar dan wali murid sebelum memutuskan tatap muka.

Sekolah pun perlu mengajukan izin aktivitas ke Satuan Tugas (Satgas) tingkat kapanewon.

Jika hasil pengecekan oleh Satgas lolos, maka rekomendasi akan diberikan.

Bahron menyebut jumlah pelajar dibatasi maksimal sekitar 15 orang.

"Tapi jika ada kasus, maka aktivitas belajar tatap muka terbatas wajib dihentikan sampai situasi benar-benar kondusif," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas