Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kehabisan Uang Setelah Kalah Judi, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan Pramuria dan Aniaya Korban

Seorang pria di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, nekat merampas perhiasan milik wanita yang bekerja sebagai pramuria serta menganiaya korban.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Kehabisan Uang Setelah Kalah Judi, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan Pramuria dan Aniaya Korban
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Tersangka Wandi (34) berada di Mapolsek Samarinda Ulu. Ia mengaku gelap mata pada kepolisian saat melakukan aksi perampasan pada seorang pramuria yang dikenalnya di Kopi Pangku, Jalan Poros Tenggarong Seberang, Minggu (22/11/2020) dini hari. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wandi (34) nekat merampas perhiasan milik wanita yang bekerja sebagai pramuria.

Tak hanya merampas barang milik korban, pria yang berprofesi sebagai operator dump truk tambang itu juga menganiaya korbannya.

Tindak kejahatan yang dilakukan Wandi ini bermula ketika dirinya kalah bermain judi.

Menurut informasi yang dihimpun, saat iu, Wandi tak langsung pulang ke rumahnya di Loa Tebu, Kabupaten Kutai Kartanegara, menemui istri dan dua anaknya yang sudah menunggu.

Baca juga: Pura-pura Keliling Berjualan Jamu, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Rampas Barang Berharga

Pria ini malah mampir ke sebuah lokasi perjudian yang terletak di Km 30 Kitadin, Teluk Dalam, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah beberapa jam bermain, ia kalah dan segera pulang.

Namun, pikirannya kalut lantaran uang sudah raib akibat kalah dalam permainan ketangkasan.

Berita Rekomendasi

Akhirnya, ia mampir ke sebuah tempat yang masyarakat kenal dengan Kopi Pangku, di Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Baca juga: Diduga Tak Suka Ditatap, Gerombolan Ini Bacok Pria dan Rampas Motor Lalu Dijual

Di sinilah peristiwa perampasan dengan kekerasan ini terjadi, tepat pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 04.00 Wita.

Tersangka Wandi, berkenalan dengan seorang pramuria beinisial SI (38), yang kemudian mengajaknya berbincang hingga terjadi transaksi menggunakan jasa pramuria ini.

"(Tersangka) sepulang bekerja di tambang, mampir dan berkenalan dengan pramuria SI, selanjutnya terjadi transaksi," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ricky R Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan, Selasa (23/11/2020).

Mereka berdua pun masuk ke sebuah kamar dan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Polisi Buru Rampok Bersebo yang Kabur ke Rawa-rawa, Usai Gasak Segenggam Emas di Aceh Barat

Usai melakukan hubungan badan, korban lalu menuju toilet, saat itu tersangka melihat korban memakai sebuah gelang emas.

"Tersangka melihat korban mengenakan empat gelang emas, muncul niat tersangka untuk merampas," ucap Ipda M Ridwan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas