Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Wanita di Jambi Produksi Video Panas, Raup Jutaan Rupiah Hingga Jadi Korban Pemerasan

Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, Jambi mengamankan seorang wanita pemeran video syur di Marangin.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Remaja Wanita di Jambi Produksi Video Panas, Raup Jutaan Rupiah Hingga Jadi Korban Pemerasan
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi: video syur remaja wanita di Merangin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Merangin, Jambi mengamankan seorang wanita pemeran video syur di Marangin.

Sebelumnya dalam sepekan terakhir ini masyarakat Marangin dihebohkan dengan video syur berdurasi 2,19 menit di media sosial.

Menyikapi hal tersebut, Polres Marangin pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap seorang wanita berinisal DM (18).

DM merupakan pemeran wanita dalam video yang viral tersebut.

Ia menunjukan tubuhnya tanpa dibalut sehelai busana sama sekali.

Baca juga: Dipicu Sakit Hati, Seorang Remaja di Lhokseumawe Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Media Sosial

Video tersebut pun lantas diunggah DM sendiri di situs dewasa.

Karena wanita tersebut banyak yang mengenalinya, lantas menjadi perbincangan dan videonya tersebar luas.

Berita Rekomendasi

"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020) dilansir dari kompas.com.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ahli Sebut Penyidik Punya Sarana Bukti, Bisa Naikkan Status Sang Artis

AKBP Irwan Andy pun mengatakan pelaku diamankan di Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.

Saat diperiksa, pelaku mengakui jika wanita yang berada dalam video tersebut memang dirinya.

Dia melakukannya di sebuah kamar kos-kosan di kawasan Kota Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.

Wanita muda tersebut pun mengaku telah melakukan aksinya lebih dari satu kali.

Raup Rp 8 Juta setiap kali aksi

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku diakui juga bila dirinya memperoleh keuntungan hingga jutaan rupah dari setiap mengupload video asusila tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas