Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkena PHK dan Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal

Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Terkena PHK dan Belum Mendapat Pekerjaan, Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.

Aksi pencurian yang dilakukan satu keluarga itu pun sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Pelaku memaksa istri dan anaknya mencuri lantaran frustasi belum mendapatk pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kotak amal yang dicuri tersebut diketahui berada di Masjid Darul Koirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Adapun kejadianya terjadi pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video yang viral itu, terlihat tiga orang yang terdiri pria, wanita, dan seorang anak laki-laki mengambil uang di kotak amal.

Setelah melancarkan aksinya itu, mereka kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Kalimantan Utara Mencuri Puluhan Kali, Kisah di Baliknya Miris, Polisi Kewalahan!

Berita Rekomendasi

Istri dan anak diancam

Menindaklanjuti video viral itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan upaya penyelidikan.

Tak butuh waktu lama pelaku berhasil diamankan.

Mereka yang terlibat dalam aksi pencurian itu diketahui satu keluarga yang terdiri dari RSH (45), istrinya IR (40), dan anaknya GWY (9).

“Iya (sudah ditangkap),” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, RSH yang menjadi otak pencurian tersebut.

Sementara istri dan anaknya terpaksa terlibat dalam aksi itu karena diancam jika tidak menuruti perintahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas