Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Lamarannya Ditolak, Pria 35 Tahun di Bone Sebar Video Asusila Bersama sang Pacar

Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Lamarannya Ditolak, Pria 35 Tahun di Bone Sebar Video Asusila Bersama sang Pacar
websharx
Ilustrasi media sosial- Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar.

Setelah dimediasi, DA dan sang kekasih akhirnya dinikahkan.

Video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut beredar di media sosial kalangan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.

Namun, sekarang DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu. Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.

Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.

Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.

Baca juga: Viral Wanita Baru Melahirkan Ditandu Pakai Sarung Lewati Jalan Curam di Lebak, Suami Ungkap Fakta

Baca juga: Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Oknum Anggota Satpol PP Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali

"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.

Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.

"DA dan perempuan tersebut berpacaran. DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," jelasnya.

Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga. Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.

Sementara untuk tindak pidana terkait penyebaran video asusila akan tetap diproses.

"Ini tindak pidana murni bukan aduan. Kami sementara berkomunikasi dengan Satreskrim Polres Bone untuk prosesnya," ucapnya.

Remaja 17 Tahun di Aceh Utara Rudapaksa Teman Sekelas, Terbongkar setelah Beredar Video Korban

Seorang remaja nekat merudapaksa teman sekelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah beredar video korban.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara masih mendalami kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi UK (16) di Aceh Utara.

Rudapaksa terhadap seorang siswi ini dilakukan oleh siswa teman sekelasnya.

Setelah menerima pengaduan kasus tersebut dari orang tua korban pada 19 Oktober 2020, polisi langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Baca juga: Remaja 17 Tahun 5 Kali Rudapaksa Teman Sekolahnya, Beraksi di Tempat Berbeda, di Kelas hingga Kebun

Baca juga: Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan

Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup kemudian polisi langsung meringkus JN (17) terlapor dalam kasus tersebut. Kini remaja Aceh Utara tersebut ditahan di sel Mapolres Aceh Utara.

Kasus tersebut baru terungkap ternyata setelah beredarnya video korban, setelah diketahui keluarga korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Kini pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, kepada Serambinews.com, Minggu (15/11/2020).

Bahkan ketika dimintai keterangan oleh polisi dalam kasus tersebut, tersangka juga mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan korban.

“Terungkapnya kasus ini pula diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, dan hal itu diketahui oleh keluarga korban,” pungkas Kasat Reskrim.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lamaran Ditolak, Pria di Bone Sebar Video Asusila Bersama Pacar di Media Sosial dan  Terungkap Kasus Siswi di Aceh Utara Dirudapaksa Teman Sekelasnya, Setelah Beredar Video Tanpa Busana

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas