Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua FPI Pekanbaru Diciduk Setelah Bubarkan Aksi Tolak Rizieq, Polisi: Setiap Warga Bebas Bersuara

Beredar kabar bahwa Ketua FPI Kota Pekanbaru HT ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Ketua FPI Pekanbaru Diciduk Setelah Bubarkan Aksi Tolak Rizieq, Polisi: Setiap Warga Bebas Bersuara
Today Online
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam ( FPI) menjadi bahan perbincangan publik selama beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, nama FPI mulai jadi topik pembicaraan lagi setelah Imam Besar mereka, Rizieq Shihab, pulang ke Tanah Air.

Bagaimana tidak, kepulangan pria yang akrab disapa Habib Rizieq itu menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Akibatnya, dua Kapolda dicopot dan beberapa pejabat dipanggil polisi.

Teranyar, beredar kabar bahwa Ketua FPI Kota Pekanbaru HT ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Tak sendiri, satu orang anggotanya yang berinisial MNF juga jadi tersangka.

Baca juga: Rapid Test di Kawasan Markas FPI Rizieq Sepi Peminat, Malah Ada yang Kabur, Terungkap Penyebabnya

Baca juga: Copot Baliho Rizieq, Satpol PP Didemo FPI, Dudung Abdurachman Geram: Mereka Siapa? Ini Negara Hukum!

Baca juga: Geram FPI Minta Spanduk Rizieq Dinaikkan Lagi, Pangdam Jaya: Mereka Siapa? Kok Takut Sama Mereka?

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Mereka ditangkap pada hari Selasa (24/11/2020) dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya membenarkan status keduanya telah menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nandang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).

HALAMAN SELANJUTNYA =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas