Modus Ritual Uang Gaib, Pria Ini Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu sang Istri
Dua anak di bawah umur di Kabupaten Tebo, Jambi menjadi korban rudapaksa hingga puluhan kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Modus Ritual Uang Gaib, Pria Ini Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu sang Istri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dua anak di bawah umur di Kabupaten Tebo, Jambi menjadi korban rudapaksa.
Ironisnya, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu puluhan kali dan dibantu oleh sang istri.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus menawarkan uang dari bank gaib.
Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trisaksono mengatakan kasus ini terjadi di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Rabu (25/11/2020).
Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar kepada Kompas.com via telepon pada Rabu menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Pelaku, Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39), menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban TM (12) dan R (14).
Baca juga: Berdalih Bisa Buka Bank Gaib, Pria Ini Culik dan Rudapaksa 2 Bocah Puluhan Kali, Dibantu Istri
Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.
Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.
Namun ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan. Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.
Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM dan R. Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib. Ritual ini tetap gagal.
Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang. Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan.
Baca juga: Pria di Jambi Rudapaksa 2 Anak di Bawah Umur Puluhan Kali, Dibantu Sang Istri, Ngakunya untuk Ritual
Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.
Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.