Titipkan Perhiasan ke Makelar, 12 Perajin Emas Tertipu Rp 3 Miliar
Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Percaya saja pada makelar yang janjikan dapat menjualkan perhiasan emas dengan harga tinggi, 12 perajin emas di Kabupaten Lumajang malah tertipu miliaran rupiah.
Para perajin dari Desa Pulo, Tempeh, Lumajang, tersebut ramai-ramai mendatangi Polres Lumajang, Selasa (24/11/2020) melaporkan sang makelar.
Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Nur Salim satu di antara perajin mengatakan, para korban percaya menitipkan emas kepada MM sebab dijanjikan akan menjualkan emas di Kalimantan dengan harga jual yang tinggi.
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar
"Jadi dia sales (makelar) yang menjanjikan akan menjual emas ke Kalimantan.
Tapi setelah pulang barang dan uang tidak ada," ujar Salim, Selasa (24/11/2020).
Kata Salim, emas yang dibawa MM dari 12 perajin terkumpul hingga 4 kilogram.
Emas sebanyak itu, lanjut Salim, jika diuangkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih.
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL Janda Tipu Mantan Suami | Wanita Temukan Hal Mengerikan di Dinding Kamar Mandi
Baginya, nama MM sendiri di kalangan perajin emas sudah cukup dikenal, sehingga mereka tak memiliki kecurigaan saat memasrahkan perhiasannya dijual lewat MM.
"Jumlah emas yang disetor variatif ada pengerajin yang naruh sampai setengah kilo, kami percaya karena dari dulu (MM) memang sales (makelar).
Tapi dua tahun lalu sudah mulai nakal barang yang dibawa tidak dibayar," ungkapnya.
Salim mengungkapkan sebelum para perajin melaporkan ke polisi juga sudah melakukan mediasi dengan melibatkan Kepala Desa Pulo.
Baca juga: Tipu Mantan Suami, Janda Dapat 2 Rumah dan Uang hingga Miliaran Rupiah
Dari upaya itu MM berjanji kepada perajin untuk segera mengembalikan emas dalam jangka waktu 1 tahun.
"Tapi hasilnya nihil. Lalu kami juga sempat lapor ke Polsek Tempeh tapi juga penangannannya gak maksimal," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.