Titipkan Perhiasan ke Makelar, 12 Perajin Emas Tertipu Rp 3 Miliar
Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Percaya saja pada makelar yang janjikan dapat menjualkan perhiasan emas dengan harga tinggi, 12 perajin emas di Kabupaten Lumajang malah tertipu miliaran rupiah.
Para perajin dari Desa Pulo, Tempeh, Lumajang, tersebut ramai-ramai mendatangi Polres Lumajang, Selasa (24/11/2020) melaporkan sang makelar.
Kedatangan mereka untuk mengadu lantaran diduga menjadi korban penipuan investasi emas yang dilakukan oleh MM, seorang makelar perhiasan.
Nur Salim satu di antara perajin mengatakan, para korban percaya menitipkan emas kepada MM sebab dijanjikan akan menjualkan emas di Kalimantan dengan harga jual yang tinggi.
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar
"Jadi dia sales (makelar) yang menjanjikan akan menjual emas ke Kalimantan.
Tapi setelah pulang barang dan uang tidak ada," ujar Salim, Selasa (24/11/2020).
Kata Salim, emas yang dibawa MM dari 12 perajin terkumpul hingga 4 kilogram.
Emas sebanyak itu, lanjut Salim, jika diuangkan bisa mencapai Rp 3 miliar lebih.
Baca juga: POPULER INTERNASIONAL Janda Tipu Mantan Suami | Wanita Temukan Hal Mengerikan di Dinding Kamar Mandi
Baginya, nama MM sendiri di kalangan perajin emas sudah cukup dikenal, sehingga mereka tak memiliki kecurigaan saat memasrahkan perhiasannya dijual lewat MM.
"Jumlah emas yang disetor variatif ada pengerajin yang naruh sampai setengah kilo, kami percaya karena dari dulu (MM) memang sales (makelar).
Tapi dua tahun lalu sudah mulai nakal barang yang dibawa tidak dibayar," ungkapnya.
Salim mengungkapkan sebelum para perajin melaporkan ke polisi juga sudah melakukan mediasi dengan melibatkan Kepala Desa Pulo.
Baca juga: Tipu Mantan Suami, Janda Dapat 2 Rumah dan Uang hingga Miliaran Rupiah
Dari upaya itu MM berjanji kepada perajin untuk segera mengembalikan emas dalam jangka waktu 1 tahun.
"Tapi hasilnya nihil. Lalu kami juga sempat lapor ke Polsek Tempeh tapi juga penangannannya gak maksimal," katanya.
Karena alasan ini akhirnya para perajin membulatkan tekad melaporkan kasus ini ke Polres Lumajang.
Ia berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.
"Harapan kami kasus ini segera diselesaikan, karena kalau tidak dikhawatirkan akan ada orang-orang yang ikut kerja seperti ini karena melihat tidak ada tindakan hukumnya," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera tindaklanjuti dugaan kasus penipuan atau penggelapan ini.
Namun, kami butuh waktu untuk pendalamannya,” pungkasnya. (Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Tertipu Hingga Rp 3 Miliar, Perajin Emas di Lumajang Laporkan Makelar ke Polisi
Kasus Penipuan Lainnya
Kasus serupa juga menimpa seorang wanita di Palembang, Indah (36), hingga melaporkan rekan bisnisnya, GR, ke Polrestabes Palembang.
Indah menceritakan, GR sempat menawarkan kerja sama proyek pembangunan pada dirinya.
Saat itu, GR mendatangi rumah Indah di Jalan Kemang Manis, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Senin (10/7/2020), pukul 12.00 WIB.
"Pelaku datang kerumah untuk menawarkan kerja sama proyek pembangunan gorong-gorong yang sedang digarap pelaku, kemudian pelaku meminjam uang untuk modal dengan perjanjian saya mendapat keuntungan 50 persen dari proyek tersebut," ujar Indah, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar
Baca juga: Ibunda Rachel Vennya Hitung Kerugian karena Ditipu Tas Mewah dan Proyek Jalan, Totalnya Rp1 Miliar
Namun, setelah proyek selesai, hasil yang dijanjikan pelaku tidak kunjung didapat.
GR beralasan uang proyek belum cair dari atasan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 210 juta.
Diketahui, antara korban dan pelaku sempat berkomunikasi melalui telpon untuk membahas hal tersebut.
Baca juga: Vien Tasman, Ibu Rachel Vennya Ditipu Proyek Pembangunan Jalan di Kendari, Rugi Rp 450 Juta
Baca juga: Tak Ada Itikad Baik, Hanya Umbar Janji, Vien Tasman Ingin Pelaku Penipuan Segera Dipenjara
GR berjanji pada bulan Januari 2020 uang tersebut akan cair.
"Karena sampai saat ini tidak ada kabar dari pelaku kapan uang saya dikembalikan dan karena saya sudah lelah menagih janji, akhirnya saya melapor polisi," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
"Benar, laporan sudah diterima anggota SPKT dan selanjutnya akan diserhakan ke Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut," tutup Irene.
(Tribunsumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wanita di Palembang Tertipu Rp 210 Juta Oleh Rekan Bisnis, Lelah Menagih Akhirnya Lapor ke Polisi