Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke Tampak Lega, Ingin sang Istri juga Ikut Dipenjara
Seorang pria membunuh selingkuhan istrinya di tempat karaoke. Ia tampak lega setelah beraksi, bahkan minta sang istri ikut dipenjara.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rivat Eka Putra (43) membunuh selingkuhan istrinya di tempat karaoke.
Usai membunuh pria bernama Ario Fernando (34), Rivat tampak lega dan tak ada penyesalan.
Pelaku juga meminta sang istri untuk ikut dipenjara.
Kepada petugas kepolisian bahkan warga Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur itu meminta agar sang istri juga di penjarakan.
"Sepertinya pelaku lega karena sudah lama mengetahui dan sudah berkali-kali diingatkan, malahan kemarin dia (pelaku-red) minta istrinya itu dipenjarakan juga, mungkin kesal," ungkap sumber di kepolisian enggan nama disebutkan, Kamis (26/11/2020).
Rivat ketika diwawancarai mengungkapkan jika dirinya kesal dengan sang istri dan telah beberapa kali memorgoki istri serta menasehati keduanya tapi tetap tak dianggap.
"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana.
Saya marahi karena saya lihat di JPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Baca juga: Istri Sedang Shalat Tahajud Tiba-tiba Ditusuk 13 Kali oleh Suami, Sering Cekcok Masalah Rumah Tangga
Baca juga: Selingkuhannya Dibunuh Suami di Ruang Karaoke Prabumulih, Begini Nasib Yebi Abmi
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat kota Prabumulih mendadak gempar.
Pasalnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di room nomor 3 Diva Family Karaoke di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.00.
Korban diketahui bernama Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Ario tewas ditempat dibunuh Rivat Eka Putra (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua yang tak lain merupakan tetangga tak jauh dari rumah korban.
Korban tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher sebanyak enam lubang dan luka di tangan akibat senjata tajam pelaku.
Polisi Bebaskan Istri Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.