Sukarni Kuras Harta Majikan Senilai Rp 1 Miliar Gara-gara 'Guna-guna' yang Dituduhkan Dukun Palsu
Wanita asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut mencuri tbarang mewah majikannya bukan karena mau menguasai hartanya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Sukarmi (40) ditangkap aparat Polrestabes Bandung akibat menilap barang-barang mewah milik majikannya.
Wanita asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut mencuri tbarang mewah majikannya bukan karena mau menguasai hartanya, namun karena tertipu oleh kenalannya yang ternyata dukun palsu.
Sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pengusaha Andrie Styadi di Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Kini, Sukarmi mendekam di sel tahanan Polrestabes Bandung.
Ia dikenai pasal mengenai pencurian.
Dia tampak menangis saat dihadirkan di depan media, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Ibu Laporkan Anak Kandung ke Polisi Gara-gara Curi Emasnya, Pelaku Belikan Pacar Sepatu dan Pakaian
Kepada polisi, dia mengaku awalnya didekati pria bernama Very Ariyandi.
Bak seorang paranormal Very mengatakan ada sesuatu yang tak beres dengan Sukarmi.
Dukun palsu menyebut bahwa Sukarmi terkena guna-guna.
Untuk mengobati penyakitnya, harus ada pembersihan terhadap barang milik Andrie.
"Dia (Very) meminta saya untuk mengambil barang-barang majikan saya karena katanya untuk pembersihan dari guna-guna," ucap Sukarmi seraya menangis.
Belakangan, Very Ariyandi ini hanya memperalat Sukarmi saja untuk mencuri barang-barang Andrie Styadi.
Baca juga: Aksesories Sepeda Brompton Buatan Lokal Curi Perhatian hingga Manca Negara
Di sisi lain, polisi menduga Sukarmi berkomplot dengan Very.