Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gara-Gara Ancam Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Ini di Balikpapan Diamankan

Berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Ancam Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Ini di Balikpapan Diamankan
FeedNews.id
Ilustrasi video syur 

TRIBUNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pria berinisial DA (28)  diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan.

Ia dilaporkan orangtua pacarnya lantaran mengetahui anaknya dicabuli DA.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Hadi Purwanto mengatakan, berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya.

DA dan pacarnya, AA (17) merupakan sepasang kekasih yang telah berpagut asmara sejak awal 2020.

Hingga kemudian, DA dan AA melakukan hubungan intim selayaknya suami-istri di beberapa lokasi berbeda.

Perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi setidaknya 4 kali atas dasar mau sama mau.

Baca juga: Enam Ekor Kucingnya Diracun, Wanita Balikpapan Ini Lapor ke Polisi

"Dari keterangan pelaku, pelaku telah melakukan pencabulan tersebut sebanyak 4 kali.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak sekitar bulan April sampai bulan November," papar Kanit Hadi.

Saat melakukan hubungan intim yang ketiga, DA mendokumentasikan perbuatan tersebut dan menyimpannya.

Hingga akhirnya, tanpa alasan AA hendak mengakhiri hubungan mereka.

Baca juga: Viral Video Kakek 70 Tahun Masih Semangat Jualan Masker, Pengunggah Salut dan Doakan Tetap Sehat

DA yang merasa tak terima, lantas mengancam akan menyebarkan video tersebut.

"Korban yang keberatan, melaporkan kejadian tersebut kepada orgtuanya.

Akhirnya orangtuanya melaporkan Polresta Balikpapan," ucap Kanit Hadi, Kamis (26/11).

Setelah menerima laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan bergerak untuk mengamankan pelaku. Di mana, DA berhasil diamankan pada Sabtu (21/11) di kediamanannya yang berlokasi di kawasan Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

Asmara kandas, ditambah DA kini terjerat ancaman pidana.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas