Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gara-Gara Ancam Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Ini di Balikpapan Diamankan

Berdasarkan keterangan orangtua korban, pelaku mengancam korban apabila diputusin akan menyebarkan videonya

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gara-Gara Ancam Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pria Ini di Balikpapan Diamankan
FeedNews.id
Ilustrasi video syur 

"Terhadap pelaku sendiri diancam dengan undang-undang tentang pencabulan terhadap anak Pasal 81 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002," tandasnya.

Mengutip aturan yang dimaksud, yakni Pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pelanggar terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun.

Tidak hanya itu, pelanggar pun tercanam pidana denda sedikitnya Rp 60.000.000 dan paling banyak Rp 300 juta. (Tribun Timur/Faizal Amir)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul NEWS VIDEO Ancam Sebar Video Hubungan Senggama, Warga Kelurahan Damai Diamankan Unit PPA 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas