Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri, Modus Ajarkan Amalan Angkat Derajat Orangtua, Istri Hamil Tua

Seorang oknum pimpinan pondok pesantren bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) nekat mencabuli tujuh orang santrinya.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pimpinan Ponpes Cabuli 7 Santri, Modus Ajarkan Amalan Angkat Derajat Orangtua, Istri Hamil Tua
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Pelaku tindakan asusila Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (35), oknum Pimpinan Ponpes di OKI. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren bernama Muhammad Bisri Mustofa Al-Aswad alias Agus (32) nekat mencabuli tujuh orang santrinya.

Ponpes itu terletak di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Seluruh korban diketahui masih di bawah umur.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 5 Teman Termasuk Pacarnya, Dicekoki Miras dan Digilir di Beberapa Tempat

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dicabuli oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dicabuli sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pencabulan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

Baca juga: Kedok Bisa Usir Roh Jahat, Pria Beristri Rudapaksa 9 Anak di Bawah Umur di WC hingga Hotel

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan. Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.


"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informab mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas