Dianiaya Majikan, Pekerja Asal Indonesia di Malaysia Luka Lebam Seluruh Tubuh
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan oleh majikannya.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cirebon yang bekerja di Malaysia mengalami penyiksaan oleh majikannya.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, PMI tersebut bernama Mei Harianti (26).
Menurut dia, wanita kelahiran Cirebon, 7 Mei 1994 itu disiksa majikannya hingga mengalami luka hampir di seluruh badannya.
"Kasus ini telah membuktikan adanya pelanggaran berat terhadap PMI bernama Mei Harianti," ujar Benny Ramdhani melalui keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Lagi, Kekerasan Pada Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, MH Disiksa dan Tak Diberi Makan Majikan
Baca juga: Kemnaker Teken MoU dengan Polri Terkait Penempatan Pekerja Migran
Baca juga: 8 Perempuan Indonesia Bebas dari Penyekapan Agen Pekerja Migran di Miri Malaysia
Ia mengatakan, Mei bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia selama 13 bulan terakhir.
Mei diberangkatkan ke Negeri Jiran secara prosedural melalui proses di UPT BP3MI Jakarta.
Selain itu, PMI asal Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tersebut juga mempunyai Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
"Saat ini, Mei masih dirawat di Rumah Sakit Kuala Lumpur karena kondisinya yang cukup memprihatinkan," kata Benny Ramdhani. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pekerja Migran Indonesia Asal Cirebon Disiksa Majikan di Malaysia, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.