Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Kenalan Lewat Facebook, Uang Rp 271 Juta Raib

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53) menjadi korban penipuan yang dilakukan AZ (32) yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Kenalan Lewat Facebook, Uang Rp 271 Juta Raib
wytv.com
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53) menjadi korban penipuan yang dilakukan AZ (32) yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53) di Indragiri Hilir, Riau menjadi korban penipuan.

Pelaku berinisial AZ (32) yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

Akibat kejadian itu, uang senilai Rp 271 juga milik korban raib digondol pelaku.

Kasus tersebut berawal saat A berkenalan dengan seorang pria yang memiliki akun Facebook degan nama Aamir Rafiq yang ternyata adalah AZ. Perkenalan tersebut terjadi pada September 2020.

Kepada A, AZ mengaku sebagai tentara Amerika Serikat yang akan pensiun dan berencana untuk menetap di Indonesia.

Dari Facebook, obrolan mereka berlanjut di WhatsApp. Hubungan mereka pun semakin dekat.

Berita Rekomendasi

Bahkan AZ berjanji akan menikahi A. Ia pun berkata telah mengirimkan uang sebesar 1,5 juta US Dolar atau senilai Rp 22,5 miliar untuk investasi di Indonesia. A mempercayai AZ.

Baca juga: Kisah Lurah Diperdayai dan Diperas Jutaan Rupiah oleh Waria, Berawal Kenalan di Facebook

Baca juga: Kenal di Facebook Berujung Perselingkuhan & Pembunuhan Sadis, Istri Ngaku Ketemu 2 Kali Seminggu

Pada 21 September 2020, A dihubungi SF yang mengaku sebagai agen ekspedisi. SF mengatakan jika uang yang dikirim ZA sudah tiba di Indonesia.

Lalu SF meminta A untuk mengirim uang melalui transfer ke rekening bank.Tanpa pikir panjang, A pun mengirim uang ke SF sebesar Rp 271 juta rupiah.

Rinciannya adalah Rp 200 juta untuk pembayaran biaya permit ke pihak imigrasi, Rp 52,8 jutta untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 18,72 juta untuk biaya pembayaran paket.

Menurut Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan, A langsung melapor ke Polres Inhil karena merasa tertipu setelah SF dan AZ tak bisa dihubungi.

Tangkap 5 tersangka, 1 di antaranya warga Nigeria

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas