Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Kenalan Lewat Facebook, Uang Rp 271 Juta Raib
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A (53) menjadi korban penipuan yang dilakukan AZ (32) yang mengaku sebagai tentara Amerika Serikat (AS).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Lima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27). Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).
Baca juga: Buronan Selama 4 Bulan, Kades yang Korupsi APB Desa Rp 940 Juta Ditangkap di Riau
Mereka semua berdomisili di Jakarta dan tersangka OJ adalah warga Nigeria. Tiga orang ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dan dua tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya.
Dian mengatakan, ZA berperan sebagai membuat rekening bank. Ia membuka rekening atas permintaan GU.
Sementara OJ asal Nigeria, membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan.
Sementara tersangka TA adalah orang yang bertugas menyuruh tersangka GU membuat rekening dengan upah Rp 500.000. Sedangkan tersangka SF sebagai penyuruh TA utuk membuat rekening dengan upah Rp 2 juta.
"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).
(Kompas.com: Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi"