Pria Ini Nekat Curi HP untuk Diberikan ke Anaknya, Beraksi saat Korbannya Gelar Pesta Pernikahan
Seorang pria bernama I Wayan Kartayasa (43) diringkus polisi atas kasus pencurian, Sabtu (28/11/2020). Pelaku mencuri HP untuk diberikan ke anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama I Wayan Kartayasa (43) diringkus polisi atas kasus pencurian, Sabtu (28/11/2020).
Ia nekat mencuri sebuah Handphone (HP) saat korbannya sedang menggelar pesta pernikahan.
Hasil curian tersebut tak dijual oleh korban, melainkan diberikan kepada anaknya.
Pelaku merupakan warga Banjar Auman, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali.
Polsek Petang dalam kasus ini di-backup oleh Polres Badung dan Polda Bali.
Kronologinya, peristiwa pencurian tersebut terjadi di dalam rumah milik I Made Darma (48).
Tepatnya di Banjar Auman, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Pemuda di Duren Sawit Tak Kapok Curi Burung Padahal Baru Bebas dari Penjara
Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Siryatmaja melalui Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku merupakan warga sekitar. Berhasil diringkus saat berada di tempat kerjanya, Sabtu (28/11/2020) pukul 14.15 Wita," ujar Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi pada Minggu (29/11/2020).
Sebelum kejadian, korban I Made Darma menceritakan kepada pihak kepolisian.
Pada Senin (27/7/2020), ia sedang melaksanakan upacara pernikahan anaknya sekitar pukul 15.00 Wita.
Sementara barang miliknya, yakni satu HP Oppo A3s diletakkan di dalam kamar dalam kondisi sedang mengisi baterai.
Korban yang saat itu baru saja menikmati makan dan minum kopi, kembali ke kamar untuk mengambil HP miliknya.
Namun saat dicek, ternyata HP korban sudah tidak ada di tempat semula.