Seorang Jaksa Kehilangan Mobil HR-V yang Diparkir di Hotel Sheraton Lampung Hotel
Pelaku pencurian ini diketahui masuk ke dalam parkir hotel dengan mengendarai sebuah mobil dan pelaku diduga dua orang atau lebih
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mobil Honda HR-V BG 833 RY raib di halaman parkir hotel Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
Pemilik mobil diketahui pelancong asal Kecamatan Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan yang berprofesi sebagai jaksa yang tengah liburan.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah mengecek mobilnya sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban merugi hingga ratusan juta rupiah lantaran di dalam mobil juga terdapat barang berharga.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan peristiwa tersebut.
"Sudah kami terima laporannya," ungkap Rezky, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Di Pagelaran Seni Budaya Lampung, Zulkifli Hasan Ajak Seluruh Elemen Bangsa Untuk Bersinergi
Rezky mengatakan, pihakmya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengecek CCTV.
"Saat ini kami sedang melakukan identifikasi mobil mobil pelaku berikut mobil korbannya," kata Rezky.
Pelaku pencurian ini diketahui masuk ke dalam parkir hotel dengan mengendarai sebuah mobil.
"Pelaku diduga dua orang atau lebih," tandasnya.
General Manager Sheraton Lampung Hotel Benedictus Jodie saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini enggan berkomentar banyak.
"Belum ada (yang bisa) dikonfirmasi.
Saat ini masih penanganan (pihak polisi). Belum ada konfirmasi apa pun," jawab Jodie.
"Iya (penanganan) masih jauh. Kalau sudah ada (perkembangan) kami kabari," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sedang Liburan, Jaksa asal Palembang Kehilangan Mobil Honda HR-V di Parkiran Hotel Sheraton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.