Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Lingkungan Duga Tumpahan Batu Bara Rusak Ekosistem Laut di Sekitar PLTU Paiton

Anton bersama sejumlah demonstran lain bergerak menggunakan tujuh perahu motor berbendera merah putih

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aktivis Lingkungan Duga Tumpahan Batu Bara Rusak Ekosistem Laut di Sekitar PLTU Paiton
ISTIMEWA
Aksi protes di perairan sekitar PLTU Paiton 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Sejumlah aktivis menggelar demo di atas perahu motor di perairan sekitar PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Senin (30/11/2020).

Mereka memprotes dugaan tumpahan batu bara di unit 7 dan 8 yang dinilai merusak ekosistem laut.

Koordinator Aksi Koalisi Laut Biru 2020,  Anton Marsono mengatakan, kerusakan ekosistem tersebut diketahui dari laporan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Binor, Kecamatan Paiton.

Menurutnya, tumpahan batu bara itu sudah terjadi sejak unit 7 dan unit 8 beroperasi.

"Kami minta pihak yang bersangkutan lebih memperhatikan lagi tumpahan batu bara. Selama mereka beroperasi tumpahan batu bara belum pernah dibersihkan," kata Anton Marsono kepada Kompas.com di lokasi, Senin.

Anton bersama sejumlah demonstran lain bergerak menggunakan tujuh perahu motor berbendera merah putih.

Mereka memasang batas laut di sekitar unit 7 dan 8 PLTU Paiton.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data yang dihimpun Anton, telah terjadi kerusakan ekosistem laut akibat tumpahan batu bara di area jeti atau dermaga loading dengan perkiraan volume tumpahan mencapai 19.000 ton selama unit ini beroperasi.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus AKAP Restu Mulya Versus Truk Ikan di Paiton, Situbondo

"Seluruh operasional aksi protes ini dilakukan secara mandiri oleh seluruh anggota koalisi aksi laut biru dari berbagai unsur lembaga swadaya masyarakat dan organsisasi masyarakat lokal, serta mengikuti standar operasional protokol kesehatan," kata Anton.

Aktivitas pemerhati lingkungan Sekola Konang Antony Sofwan mengatakan, aksi ini bermula dari surat Pokmaswas Keranji kepada unit yang bersangkutan sebanyak dua kali.

Surat itu tak pernah ditanggapi.

"Kami menunjukkan kepada dunia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Sofwan.   

Para demonstran juga berorasi menuntut pemerintah mengadili pihak yang diduga merusak ekosistem laut. 

Terkait protes Koalisi Laut Biru itu, PT Paiton Energy mengirimkan keterangan tertulis melalui Widya Tresna Utami kepada Kompas.com.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas