Pasangan Tidak Sah Kepergok Tanpa Busana di Dalam Kamar Kos, si Cewek Buru-buru Tutupi Tubuhnya
Pasangan tidak sah terciduk razia Satpol PP saat sedang berduaan di dalam kamar kos. Mereka kedapatan berada di kamar tanpa mengenakan busana.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan tidak sah terciduk razia Satpol PP saat sedang berduaan di dalam kamar kos.
Mereka kedapatan berada di kamar tanpa mengenakan busana.
Diduga keduanya sedang berbuat mesum di dalam kamar kos tersebut.
Saat dirazia oleh Satpol PP, pasangan itu terlihat panik.
Bahkan sang wanita buru-buru menutupi tubuhnya dengan selimut.
Dilansir dari Suryamalang.com pada Senin (30/11/2020), Satpol PP menemukan satu cewek bareng dua cowok di dalam kamar kos di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Polisi Gunakan Speed Gun untuk Razia Kendaraan Overspeed Tol Cipali
Baca juga: Terjaring Razia di Tempat Karaoke, Perempuan di Palembang Menangis Tak Mau Digiring Petugas
Dalam razia kamar kos ini, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri.
Saat razia di rumah kos Jalan Raya Meri, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos.
Saat membuka pintu kamar kos, petugas menemukan pasangan bukan suami istri itu dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Pasangan itu terlihat panik saat mengetahui ada petugas.
Keduanya kemudian langsung buru-buru mengenakan baju.
Bahkan si wanita terlihat sempat menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto razia ini menyasar enam lokasi di Kelurahan Meri, Kelurahan Kedundung, dan Kelurahan Balongsari.
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis
Baca juga: Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah Saat Ada Razia, Pria Ini Sembunyikan Pacar di Bawah Ranjang
"Total kami menemukan tujuh pelanggar, yaitu tiga orang bukan suami istri, dan empat orang tidak memiliki KTP," kata Fudi.
Fudi menyebut razia kamar kos ini untuk antisipasi penyalahgunaan rumah kos untuk tempat maksiat.
"Tiga pasangan yang berada di dalam kamar kos itu merupakan pasangan bukan suami istri," terangnya.
Petugas langsung membara para pelanggar itu ke kantor Satpol PP.
"Pelanggar akan diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Fudi.
Pasangan yang diduga mesum ini kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Kediri.
Dari tiga pasangan mesum tersebut di antaranya adalah satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
Kemudian, petugas Satpol PP melanjutkan razia di rumah kos Meri Makmur Jalan Raya Meri Nomor 458 dan mengamankan dua pasangan yang asyik bermesraan di dalam kamar kos tersebut.
Kedua pasangan itu adalah seorang wanita asal Sidoarjo dan pria warga Kelurahan Wates, Kota Mojokerto tanpa ikatan pernikahan yang tertangkap basah mesum di dalam kamar kos nomor 5 lantai 2 tersebut.
Petugas Satpol PP yang mengetuk pintu kamar nomor 5 itu memergoki pasangan bukan suami istri tidak mengenakan busana.
Mereka terlihat panik dan mengenakan baju bahkan seorang wanita muda tampak menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur spring bed.
Fudi Harijanto menambahkan, ada enam lokasi razia di kamar kos yaitu di lingkungan Kelurahan Meri dan Kelurahan Kedundung masing-masing dua titik.
Kemudian, satu lokasi kamar kos di Kelurahan Balongsari.
Fudi menyebut razia kamar kos ini merupakan kegiatan rutin penegakan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahkan gunakan sebagai tempat maksiat.
Pelanggar ketertiban umum yang terjaring razia kamar kos diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur lebih lanjut.
(TribunnewsBogor.com/Suryamalang.com)