Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Pacar di Medsos Gara-gara Tak Diberikan Pulsa Rp 100 Ribu

Seorang pemuda berinisial YD (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana kekasihya sendiri, AU (19) di media sosial (medsos).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda Ini Nekat Sebar Foto Tanpa Busana Pacar di Medsos Gara-gara Tak Diberikan Pulsa Rp 100 Ribu
Tribun Bali/Net
Seorang pemuda berinisial YD (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana kekasihya sendiri, AU (19) di media sosial (medsos). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial YD (19) nekat menyebarkan foto tanpa busana kekasihya sendiri, AU (19) di media sosial (medsos).

Perbuatan itu dilakukan lantaran korban tak memberikan pulsa senilai Rp 100 ribu pada pelaku.

Pelaku merupakan warga Bener Meriah, Aceh.

Pemuda itu mulai meringkuk di sel tahanan Mapolres Bener Meriah mulai Selasa (1/12/2020).

Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, pelaku mengaku menyebar foto tanpa busana pacarnya itu karena pelaku merasa sakit hati pacarnya AU tidak mau memberikan pulsa senilai Rp 100.000, sesuai permintaan YD.

"Pelaku merasa sakit hati karena tidak diisikan pulsa, pelaku lalu menyebar foto tanpa busana kekasihnya di akun media sosial milik pelaku dengan tujuan agar korban malu," jelas AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, seperti siaran pers yang diterima Kompas.com dari Subbag Humas Polres Bener Meriah, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Sebar Video Asusila karena Hubungan Tak Direstui, 2 Pemeran Video di Bone Akhirnya Dinikahkan

Baca juga: Cinta Diputus, Foto-foto Tanpa Busana Disebar di Medsos, Pemuda Ini Pun Jadi Pesakitan Polisi

Selama berpacatan lanjut Adi Wijaya, korban sempat beberapa kali mengirimkan foto yang tidak senonoh kepada pelaku melalui WhatsApp atas permintaan pelaku.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara dan denda senilai 1 miliar rupiah.

Mengingatkan orangtua mengawasi anak

Sementara itu Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya mengaku sangat menyesalkan aksi kedua remaja tersebut.

Pihaknya menghimbau agar warga Bener Meriah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, juga kepada para orangtua agar mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial.

“Sehingga tindakan semacam ini tidak terulang lagi di kabupaten Bener Meriah karena hal tersebut sudah melewati batas dan norma agama," kata Adi Wijaya.


(Kompas.com: Kontributor Takengon, Iwan Bahagia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diberi Pulsa Rp 100.000, Pemuda Ini Sebar Foto Bugil Pacar di Medsos"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas