Pria Ini Lecehkan Bocah 11 Tahun di Kandang Ayam, Digerebek Tetangga saat Sedang Berbuat Asusila
Seoranng pria bernama Mansyur (52) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur nekat berbuat asusila pada seorang gadis, sebut saja Bunga (11).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Selanjutnya, pelaku mengajak ke kebun jagung di belakang rumahnya.
Baca juga: Modus Menawarkan Pijat saat Korban Cedera, Guru Olahraga di Banjarbaru Lecehkan Muridnya
Baca juga: Sebar Video Asusila karena Hubungan Tak Direstui, 2 Pemeran Video di Bone Akhirnya Dinikahkan
Tidak disebutkan apakah sampai terjadi hubungan terlarang selama beberapa kali perbuatan tidak senonoh itu.
"Di gubuk itu, pelaku berbuat tak senoboh lalu memberi uang korban. Berikutnya, itu terjadi di rumah korban di saat orangtuanya tak ada," paparnya.
Tetapi aksi busuk lelaki tua bangka itu akhirnya terbongkar pada 23 November lalu.
Itu ketika pelaku mengajak korban di kandang ayam di belakang rumah korban. Mengira pagi itu sepi, pelaku hendak melampiaskan nafsu bejatnya.
Tetapi ternyata ada beberapa orang tetangga yang mengetahui.
"Karena ketahuan warga, pelaku tak berkutik. Warga kemudian membawanya ke polisi," ungkapnya.
Karena perbuatannya, Mbah Mansyur terancam dijerat Pasal 294 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
(SuryaMalang.com, Imam Taufiq)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Predator Seksual di Blitar Iming-Imingi Rp 20.000, Korbannya Masih Berusia 11 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.