Warga Belum Berani Kembali ke Rumah Pascapembunuhan Satu Keluarga di Sigi
Hingga kini warga memilih mengungsi ke desa terdekat maupun ke sanak keluarganya di desa lain.
Editor: Willem Jonata
“Kita harus mengevaluasi apakah selama ini pemerintah telah menerapkan atau membuat sebuah pencegahan dan penanggulangan yang efektif, terkoordinasi yang berkontributif pada upaya kontra-terorisme,” tuturnya.
Hingga saat ini, Satgas Tinombala beserta personel gabungan lainnya masih memburu kelompok MIT. Kontras pun meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelakunya.
“Kepolisian RI dapat segera mengungkap pelaku dan motif pembunuhan dan pembakaran di Sigi dengan memerhatikan prinsip dan parameter hak asasi manusia,” ucap Fatia.
Diberitakan, pembunuhan terhadap empat orang warga terjadi di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.
Menurut polisi, ditemukan empat jenazah yang tewas mengenaskan di tempat kejadian. Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar.
Atas kasus tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan personelnya menindak tegas kelompok teroris MIT.
Ia pun meminta anggotanya tak segan menembak mati kelompok pimpinan Ali Kalora itu apabila melawan.
“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).
Menurut Idham, negara tidak boleh kalah dengan kelompok yang sudah melakukan aksi teror kepada masyarakat, apa pun alasannya. Saat ini, kelompok tersebut masih diburu oleh personel TNI-Polri.
Polri mengerahkan Satgas Tinombala. Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga disebut telah menerjunkan pasukan untuk memburu kelompok Ali Kalora.
“Kita akan cari sejumlah tempat yang selama ini jadi persembunyian kelompok Ali Kalora,” ucap Idham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca-teror di Sigi, Warga Desa Belum Berani Kembali ke Rumah dan Pasca-teror di Sigi, Pemerintah Diminta Evaluasi Satgas Tinombala
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.