Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hina Habib Lutfi Pekalongan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya pukul 4.00 dini hari tadi.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Diduga Hina Habib Lutfi Pekalongan, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri
Istimewa via Wartakota
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Maaher ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian. Inilah fakta terkait Maaher hingga terungkap nama aslinya. 

TRIBUNNEWS.COM – Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Dia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut diduga karena telah menghina Habib Lutfi bin Yahya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan ini.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Baca: Maaher At-Thuwailibi

Baca: Lontarkan Cacian ke Nikita Mirzani dengan Kata Kotor, Ustaz Maaher: Dia Lebih Tak Beradap

Ustaz Maaher At Thuwailibi
Ustaz Maaher At Thuwailibi (Twitter/@ustazmaaher)

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina.

BERITA TERKAIT

Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maaher telah berada di Bareskrim Polri.

Satatusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya ------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas