Pelaku Azan Hayya Alal Jihad Minta Maaf, Polisi Tetap Selidiki
Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materia 6 ribu dan disaksikan PLT Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Setelah videonya yang bermasalah viral, pelaku azan hayya alal jihad meminta maaf dan mengaku khilaf.
Mereka adalah warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.
Video yang dibuat oleh mereka menjadi sorotan karena mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Tak sedikit dari masyarakat yang menanyakan maksud video tersebut dibuat.
Dikutip dari Tribun Cirebon, pelaku sudah meminta maaf baik secara lisan dan tulisan.
Mereka membuat surat pernyataan.
Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materia 6 ribu dan disaksikan PLT Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya.
Surat permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah, dan umat Islam.
"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya.
Baca juga: 7 Warga Majalengka yang Azan Berisi Seruan Jihad Terancam Dijerat dengan Pasal Penodaan Agama
Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun.
Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.