Pelaku Azan Hayya Alal Jihad Minta Maaf, Polisi Tetap Selidiki
Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materia 6 ribu dan disaksikan PLT Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi-saksi lainnya
Editor: Eko Sutriyanto
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.
Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.
Baca juga: Dulu Viral di Mata Najwa saat Jadi Ketua BEM UGM, Ini Kabar Terbaru Obed Kresna, Intip Kesibukannya
Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.
Bupati Majalengka Karna Sobahi buka suara soal kasus azan hayya alal jihad yang ramai dibicarakan di media sosial.
Karna Sobahi menduga perbuatan tujuh warga Desa Sadasari itu pengalihan isu terkait meningkatnya kasus Covid-19.
Sebab desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus penyebaran Covid-19.
Sudah ada kasus meninggal yakni kepala desa setempat karena terinfeksi virus corona.
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna Sobahi, Rabu (2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya meninggal dunia karena terpapar virus corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama) apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.