6 Fakta OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut: Uang Suap Diduga untuk Pemenangan Pilkada 2020
Rangkuman beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang digelar pada Kamis (3/12/2020).
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi senyap dan menjaring Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020).
Penangkapan Wenny Bukamo dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar (KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo)," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Ketua KPK Firli Bahuri juga mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap Wenny Bukamo.
"Betul, tadi hari ini, Kamis tanggal 3 Desember 2020 jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan bupati Kabupaten Banggai Laut," kata Firli lewat pesan singkat, Kamis.
Baca juga: 7 Fakta OTT KPK terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna: Kronologi hingga Besaran Suap
Baca juga: Pasien Covid-19 dapat Memilih pada Pilkada 2020, Dokter Tirta: Mbok Uwis Suruh Istirahat Aja
Baca juga: Diperiksa Soal Tes Usap Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya: Sudah Sesuai Kewenangan
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa fakta mengenai OTT KPK terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dari Tribunnews.com dan Kompas.com:
1. 16 Orang Diamankan
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12/2020), ada 16 orang yang diamankan oleh KPK.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana diwartakan Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.