Pembunuhan di Bone Dipicu Seringnya Korban Tunjukan Organ Vitalnya pada Istri Pelaku
Korban dan pelaku masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga dan diamankan disalah satu tempat di Kota Watampone
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Polisi mengamankan Habibie (29) pelaku pembunuhan terhadap Balanda (40), Kamis (3/12/2020) sekira pukul 23.30 Wita.
Pelaku diamankan sekira 3 jam usai melakukan aksi pembunuhan di Lingkungan Tippulue, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban dan pelaku masih bertetangga dan memiliki hubungan keluarga.
Pelaku diamankan disalah satu tempat di Kota Watampone.
Habibie menyerahkan diri setelah sebelumnya petugas melakukan pencairan.
"Pelaku diamankan di Kota Watampone.
Dia menyerahkan diri, kebetulan ada petugas yang merupakan keluarga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Jumat (4/12/2020).
Baca juga: 7 Tahun Pembunuhan di Banyuasin Baru Terungkap, Muslimin Habisi Sigit Karena Dibayar Yuliana
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Keterangan pelaku, perbuatan korban yang memperlihatkan alat vitalnya sudah dilakukan berulang kali.
"Sudah berulang kali melakukan hal yang sama.
Ipar saya juga pernah diperlihatkan alat vitalnya," kata Habibie dihadapan penyidik.
Habibie sangat menyesali perbuatannya.
Ia tak menyangka tindakannya tersebut mengakibatkan Balanda meninggal.
"Saya tidak sangka akan seperti ini.
Saya yang dapat celakanya," sesalnya.
Kasus pembunuhan tersebut bermula ketika korban dalam keadaan mabuk masuk ke kamar istri pelaku, SR.
"Korban mabuk dan masuk ke kamar istri pelaku mempelihatkan alat vitalnya dan melakukan onani," tuturnya saat ditemui Mapolres Bone, Jumat (4/11/2020).
Baca juga: Sebar Video Asusila karena Hubungan Tak Direstui, 2 Pemeran Video di Bone Akhirnya Dinikahkan
Istri pelaku pun ketakutan, kemudian lari ke luar rumah menemui kakak korban.
Ia memberitahukan terkait perbuatan yang dilakukan korban kepadanya.
SR menelepon suaminya yang sedang berada di luar untuk pulang ke rumah.
"Pelaku datang dan melihat istrinya.
Sang istri pun bercerita tentang perbuatan korban," ujarnya.
Pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di dekat rumah pelaku.
"Pelaku mendatangi korban, akan tetapi pelaku mau dipukul pakai batu.
Dengan spontan, pelaku mengambil balok kayu yang ada di dekatnya lalu memukul korban di bagian kepala satu kali," jelasnya.
Kata Ardy, pelaku dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjaara.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Balanda Tewas karena Pamer Alat Vitalnya, Pelaku: Korban Sudah Sering Melakukannya