Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 150 Butir Peluru Saat Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Bos Tekstil

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Sita 150 Butir Peluru Saat Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Bos Tekstil
Tribun Solo
Penampakan pistol semi otomatis Walther berkaliber 22 yang disita polisi setelah menghujani Mobil Toyota Alphard yang didalamnya ada istri bos tekstil Solo, di Jalan Monginsid, Kota Solo, Rabu (2/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Sebanyak 150 butir peluru turut disita polisi dari rumah pelaku penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP berinisial LJ (72).

Pelaku melepaskan 8 kali tembakan peluru berkaliber 22 milimeter ke mobil milik pengusaha tekstil berinisial I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).

Akibatnya, sejumlah bagian mobil berlubah akibat diterjang peluru yang dilontarkan dari pistol Walther.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72).

"Kita menyita 150 butir peluru," jelas Luthfi, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Istri Pelaku Penembakan Mobil Alpard di Solo Ternyata Adik Korban, Pelaku Ngaku sebagai Pedagang

Dari penggeledahan rumah, polisi juga mendapati pelaku memiliki dua buah pistol

Berita Rekomendasi

"Kita amankan baru bukti awal pendapatan senjata," papar dia.

Dalami Kepemilikan Senpi

Sebelumnya, tak hanya menangkap pelaku penembakan LJ (72), polisi juga menyita barang bukti penting yakni pistol semi otomatis Walther berkaliber 22.

Kini, polisi mendalami kepemilikan pistol buatan Jerman yang digunakan untuk menembak mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Mobil mewah itu ditumpangi istri bos tekstil terkenal di Solo, I (72), Rabu (2/12/2020).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apakah pistol yang digunakan LJ (72) legal atau tidak, saat ini sedang didalami.

"Dalam lidik dan sidik," jelas dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas