Bocah Tujuh Tahun di Singkawang Dibunuh Ibu Tiri, Sebelumnya Pelaku Sebut Korban Meninggal Sakit
Kematian bocah 7 tahun berinisial SL di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kematian bocah 7 tahun berinisial SL di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.
Bocah itu ternyata korban pembunuhan. Pelakunya, yakni ibu tirinya berinisial SS.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka SS membantah telah menganiaya dan membunuh korban.
“Ibu tiri korban mengatakan, bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam,” kata Prasteiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Iran Tuduh Barat Dukung Israel atas Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Mohsen Fakhrizadeh
Namun, lanjut Parsetiyo, penyidik meragukan keterangan SS.
Karena berdasarkan observasi ditemukan luka lebam akibat benda tumpul. Akhirnya diputuskan untuk dilakukan visum dan otopsi.
"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.
Dijelaskan, berdasarkan hasil visum luar dan otopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.
Baca juga: 7 Tahun Pembunuhan di Banyuasin Baru Terungkap, Muslimin Habisi Sigit Karena Dibayar Yuliana
Diberitakan, seorang perempuan berinisial SS ditangkap aparat kepolisian. SS diduga melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya SL, bocah berusia 7 tahun yang tak lain adalah anak tirinya.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga yang menyebutkan ada seorang anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Prasetiyo menyebut, awalnya jenazah anak tersebut sudah dipersiapkan untuk dimakamkan sesuai dengan agama dan kepercayaan keluarga. "Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
Prasetiyo mengatakan, saat ini hasil otopsi sudah keluar dan menunjukkan bahwa korban tewas akibat lemas dan kekurangan oksigen.
"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.
Saat ini, SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.
Selain itu, SS juga terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena terduga pelaku adalah orangtua korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.