Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda 18 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila

Seorang pemuda berinisial DS (18) nekat merudapaksa gadis 12 tahun. DS beraksi di areal perkebunan sawit wilayah setempat.

Editor: Miftah
zoom-in Pemuda 18 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Pelaku Ancam Sebar Video Asusila
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban rudapaksa- Seorang pemuda berinisial DS (18) nekat merudapaksa gadis 12 tahun. DS beraksi di areal perkebunan sawit wilayah setempat. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial DS (18) nekat merudapaksa gadis 12 tahun.

DS beraksi di areal perkebunan sawit wilayah setempat.

Untuk melancarkan perbuatannya, DS mengancam akan menyebar video asusila korban.

Warga Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang tersebut kini telah ditangkap Polsek Gedung Aji.

"DS ditangkap hari Jumat (4/12/2020) sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, Minggu (6/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan yang mencolok pada anaknya.

BERITA TERKAIT

"Kata ibunya, korban ini suka melamun dan seperti orang ketakutan," papar Arbi.

Kepada sang ibu, akhirnya korban menceritakan pengalaman buruknya.

Ia mengaku dirudapaksa pelaku dua kali di bawah ancaman.

Baca juga: Sekeluarga Tidur Sekamar, Ayah Tiri Umur 65 Tahun Nekat Panggil Sayang dan Rudapaksa Anak

Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Tirinya 6 Kali, Pelaku Selalu Menggoda Korban dan Panggil Sayang

Baca juga: Duda 55 Tahun Nekat Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Ternyata Sudah Berulang Berbuat Asusila pada Korban

"Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di areal perkebunan sawit yang ada," kata Arbi.

Mendapatkan cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam.

Dia pun lantas melaporkan peristiwa pilu yang dialami oleh anak perempuannya ke Mapolsek Gedung Aji, Jumat sekira pukul 11.00 WIB.

Kejadian pilu yang dialami bocah yang masih berstatus pelajar ini terjadi pada Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas