Selundupkan Benih Lobster di KM Kelud yang Sandar di Pelabuhan Makobar Batam, 3 Penumpang Diamankan
Tim gabungan menemukan benih lobster atau benur di salah satu kamar kapal kelas bisnis KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim gabungan menemukan benih lobster atau benur di salah satu kamar kapal kelas bisnis KM Kelud yang sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (6/12/2020).
Kecurigaan tim gabungan yang terdiri dari KSOP Kelas I Khusus Kota Batam, Bea Cukai Batam, Polsek KKP dan BKIPM terbukti saar menggeledah kamar nomor 6005 kelas 1 A di lantai 3 kapal Pelni itu.
Selain beberapa benih lobster atau benur, petugas menemukan sejumlah plastik, karet serta oksigen dari kamar itu.
Aroma kamar itu berbau amis.
Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo yang memimpin penggeledahan itu, meminta tim berpencar.
Mereka menyusuri lorong pintu kapal. Petugas Polsek KKP langsung melakukan pemeriksaan CCTv.
Seluruh penumpang kapal KM Kelud menyaksikan operasi itu, penumpang bahkan tertahan dan belum diperbolehkan turun.
Pelaku, yang merupakan target operasi diketahui telah meninggalkan kamar penumpang satu jam sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Macobar, Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
"Pelaku sudah kabur ini, periksa terus kamar ini. Yang lain cegat semua penumpang turun dan lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Baca juga: Namanya Selalu Dikaitkan dalam Ekspor Benih Lobster, Hashim: Saya Merasa Dihina dan Difitnah!
Tim gabungan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP kelas I khusus Batam didampingi polisi, Bea Cukai Batam dan BKIPM menggeledah barang penumpang KM Kelud di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (6/12/2020) pagi.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Keselematan Berlayar Penjagaan Dan Penegakan Hukum, kantor KSOP kelas I khusus kota Batam, Eko Handoyo langsung memasuki kapal.
"Kami mendapat informasi ada hal yang mencurigakan di kapal Pelni ini. Penumpang membawa suatu barang dilarang," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Suasana penggeledahan itu dilakukan secara masif.
Saat kapal berlabuh petugas gabungan langsung berkoordinasi dengan nakhoda kapal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.