Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

24 Kabupaten/Kota di Sulsel Sepakati Dukungan untuk Pembangunan Rendah Karbon

Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 24 Kabupaten/Kota di Sulsel Sepakati Dukungan untuk Pembangunan Rendah Karbon
ist
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani 

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Junaedi B mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal bersama pembangunan rendah karbon sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

"Kita jangan pernah berhenti untuk bagaimana mendorong, mengingatkan kepada semua pihak, kepada seluruh stakeholder terkait pentingnya pelestarian lingkungan, pentingnya bagaimana kita mengawal bersama pembangunan rendah karbon di Sulawesi Selatan ini, agar pembangunan berkelanjutan yang menjadi tujuan yang kita harapkan itu bisa kita capai bersama.

Baca juga: Adaptasi Pendidikan Anak Usia Dini di Lingkungan Belajar Virtual

Lebih dari itu, ini adalah warisan kita kepada generasi penerus penerima tongkat estafet pembangunan kita semua," ujar Kepala BAPPELITBANGDA Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Fidaan Husein Azuz, Perencana BAPPETLIBANGDA Sulawesi Selatan mengatakan bahwa peraturan gubernur ini menekankan kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan emisi dari berbagai sektor dengan turut melibatkan kabupaten/kota, perguruan tinggi dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan rendah karbon di Sulawesi Selatan.

 Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan, salah satunya dari Pemerintah Jerman melalui proyek GIZ MRV-MMI yang mendukung terselenggaranya kegiatan lokakarya untuk peningkatan kapasitas dalam melaporkan capaian penurunan emisi melalui AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon).

Lokakarya ini merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi peraturan gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2020 dengan mengundang seluruh perwakilan Bappeda kabupaten/kota dan dinas terkait di Sulawesi Selatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas