24 Kabupaten/Kota di Sulsel Sepakati Dukungan untuk Pembangunan Rendah Karbon
Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sulawesi Selatan kini menjadi provinsi percontohan pertama yang menandatangani nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada Tahun 2019.
Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga kelestarian lingkungan tetapi tidak mengabaikan pembangunan.
Komitmen tersebut juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur No. 11 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No. 59 tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.
Menindaklanjuti hal tersebut, Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi peraturan gubernur dengan mengundang seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah berkomitmen mendukung kegiatan Pembangunan Rendah Karbon di Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, perwakilan kabupaten/kota menerima piagam komitmen yang telah ditandatangani oleh seluruh kabupaten/kota sebagai simbol bahwa kabupaten/kota turut berpartisipasi dalam pelaksanaan PRK.
“Kita ingin apakah peraturan gubernur ini sudah efektif sudah efisien. Kalau ada hal-hal yang menghambat di lapangan, atau ada hal-hal yang perlu perbaikan, jangan ragu jangan segan teman teman dari Bappeda kabupaten/kota silahkan menyampaikan ide, gambaran dan Inovasinya ke kita (pemerintah provinsi)," ujar Abdul Hidayat.
Baca juga: Kasus Pencabulan Ayah Kandung di Talakar Sulsel Terungkap Usai Korban Mengadu kepada Neneknya
Dalam penutupan pidatonya, ia mengajak seluruh aspek masyarakat untuk dapat ikut serta mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tersebut.
"Tugas kita dari sisi aspek manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pergub-pergub yang dibuat oleh Pak Gubernur dibuat oleh kita semua akan kita kawal dengan baik," ujarnya.
Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, serta kelautan dan pesisir.
Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, emisi yang terjadi mengalami penurunan karena tidak adanya aktivitas ekonomi yang signifikan.
"Pandemi COVID-19 yang terjadi memang menurunkan tingkat emisi, akan tetapi apabila kita melakukan pembangunan secara business as usual, tingkat emisi GRK akan meningkat tajam. Kita perlu membangun lebih baik dengan pembangunan rendah carbon (build back better with low carbon development).” ujar Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam.
Baca juga: Bukit di Sulsel Ini Dijuluki Negeri di Atas Cahaya, Intip Pesonanya
Medrilzam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan inisiatif pembangunan rendah karbon. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung inisiatif ini, khususnya kerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota.
Medrilzam juga menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh kabupaten/kota sebagai upaya membangun Sulawesi Selatan yang lebih baik, tangguh dan berkelanjutan, yaitu dengan melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan, penggunaan energi baru terbarukan dan mendorong pelaksanaan circular economy.