Erick Thohir Minta Direksi BUMN Teken Kontrak Manajemen, Ini Tanggapan Pengamat
Mursalim menyambut positif kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan plat merah menjadi lebih baik.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan kebijakan bagi para direksi perusahaan BUMN berupa kontrak manajemen dan kontrak manajemen Tahunan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor PER -11/MBU/11/2020 yang secara khusus untuk menilai key performance index (KPI).
Bila diterjemahkan aturan baru ini mewajibkan setiap calon anggota direksi yang telah dinyatakan lulus uji kelaikan dan kepatutan untuk menandatangani kontrak manajemen sebelum ditetapkan pengangkatannya.
Baca juga: Luhut dan Erick di Tokyo, Jepang Sambut Baik Sovereign Wealth Fund Indonesia
Pengamat Pusat Studi BUMN dari FEB Universitas Hasanudin Makassar Mursalim Nohong menyambut positif kebijakan tersebut sebagai langkah untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan plat merah menjadi lebih baik.
“Kebijakan itu untuk mendorong setiap direksi perusahaan BUMN untuk berkinerja lebih bagus, jadi mereka bekerja sesuai dengan rencana operasional perusahaan atau organisasi,” kata Mursalim, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Erick Thohir Bakal Restrukturisasi BUMN yang Jarang Terdengar
Menurutnya, para direksi harus mampu menjalankan kebijakan dengan baik yang menjadi indikator penilaian Kementerian BUMN terhadap kinerja atau KPI direksi yang telah diangkat.
“Memang harus betul-betul blue print dari Kementerian BUMN itu bisa diterjemahkan dengan benar oleh seluruh direksi BUMN,” ungkapnya.
Mursalim menganggap para direksi yang menandatangani kontrak tahunan tersebut sudah siap bekerja sesuai dengan mekanisme dan target sebagaimana peraturan yang ditetapkan oleh Erick Thohir.
“Direksi harus on the track bekerja sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pak Menteri,” sambungnya.
Selain itu, Mursalim menyarankan para direksi itu membangun komunikasi yang baik dengan para komisaris, dan tentu saja dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN agar terbangun lingkungan kerja yang kondusif.
“Para direksi senantiasa membangun komunisaksi yang intens, tentunya dengan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian BUMN, beserta komisaris harus betul-betul juga bekerja maksimal tidak lagi menjadi oragnisaisi yang diam tapi ikut serta memikirkan, membukakan jalan, bagaimana perusahaan ini kedepan,” tuntasnya.