Pejabat Pemkab Sijunjung yang Main Judi Kartu dengan Staf saat Jam Kerja
Mereka ditangkap setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berselewaran di lokasi tersebut sering dibuat untuk bermain judi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - AW (55), oknum pejabat di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat ditangkap polisi.
AW merupakan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Sijunjung digerebek polisi saat sedang asik main judi bersama stafnya yakni, TW (51), JY (37), dan MS (40), saat jam dinas.
Mereka ditangkap di Basement Kantor Bagian Umum Komplek Kantor Bupati Sijunjung, Senin (7/12/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.
"Benar, kemarin kita tangkap empat orang pegawai Pemkab Sijunjung bermain judi di lingkungan kantornya," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Lagi, Bola Tenis Isi Sabu Gagal Masuk Lapas Muaro Sijunjung
"Salah satunya adalah oknum pejabat kabag umum," sambungnya.
Diceritakan Abdul, mereka ditangkap setelah adanya informasi dari sejumlah masyarakat yang berselewaran di lokasi tersebut sering dibuat untuk bermain judi.
Mendapat informasi itu, polisi langsung ke lokasi kejadian.
Dan benar saja, saat digerebek mereka sedang asik bermain judi jenis kartu ceki koa dengan taruhan uang.
Saat itu, mereka tak bisa berkutik dan mengakui bermain judi dengan taruhan uang.
Baca juga: 6 Orang Dicambuk 10 hingga 37 Kali, dari Pelaku Judi Sabung Ayam hingga Pelecehan Seksual
Selain mengamankan keempat pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa kartu ceki dan uang taruhan Rp 200.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempatnya dibawa ke Mapolres Sijunjung. "Saat ini mereka sedang kita periksa secara intensif," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Sijunjung, Zefnihan meminta maaf atas kejadian tersebut. Kata Zefnihan, pihaknya sudah lama mengingatkan seluruh ASN-ya untuk mematahui aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ini menjadi pelajaran dan kita berharap seluruh ASN di Sijunjung dapat menjaga nama baik dan integritas ASN," kata Zefnihan yang dihubungi Kompas.com, Selasa.
Terkait dengan kasus itu, kata Zefnihan, pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses yang dilakukan oleh polisi.
Ia pun mengimbau seluruh ASN untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik maupun integritas ASN. (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Asyik Main Judi di Kantor Saat Jam Dinas, Oknum Pejabat Pemkab Sijunjung dan Stafnya Digerebek Polisi, Ini Kronologinya