VIRAL Seorang Pria Tertangkap Basah Memasuki Kosan Wanita, Polisi Sempat Menolak Laporannya
Viral seorang pria tertangkap basah memasuki kosan wanita tanpa izin, polisi justru sempat menolak laporannya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Setelah diinterogasi, diketahui pria tersebut masih dibawah umur dan tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan.
Karena tidak membuahkan hasil, pria tersebut pun akhirnya dibawa ke kantor polisi pada pukul 04.00 pagi.
"Setelah ketangkep teman-teman memang sempat tanya-tanya juga, cuma setelah itu kita putuskan bawa ke Polsek sekitar jam 4 sebelum subuh," kata P.
Namun, saat dibawa ke kantor polisi, P menuturkan laporannya sempat tidak diterima.
Hal itu karena dianggap kasusnya ini tidak memenuhi unsur pidana.
Untuk itu, pria tersebut hanya diberi penahanan selama 1x24 jam saja.
Baca juga: VIRAL Wanita Ini Disebut Rendahkan Pacarnya yang Baru Kena PHK, Begini Cerita Sebenarnya
"Sayangnya memang sempat waktu di Polsek ini laporan kita ngga diterima, alasannya unsur pidananya tidak ada," ungkapnya.
Namun setelah cuitannya menjadi viral, P dan rekan-rekannya berhasil untuk melaporkan pria tersebut pada Senin (7/12/2020) kemarin.
Ia mengaku dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan dan LBH Andil Gerakan Keadilan (Anggrek).
Sementara, pihak Polres yang sempat menolak laporan juga telah meminta maaf.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.